Pejuang Tambang Sampai Akhir Hayat


By Noke Kiroyan

Latar belakang pengalaman dan pendidikan saya dengan almarhum B.N. Wahju, saya memanggilnya “Mas Beni” jauh berbeda. Tanggal lahir kita terpaut duabelas tahun, jadi jelas beliau lebih senior dari saya. Beliau adalah penambang tulen, lulusan Geologi Institut Teknologi Bandung dan sepanjang hayatnya berkecimpung di dunia tambang yang ditekuninya, bahkan boleh dikatakan di lingkungan satu perusahaan saja, yaitu Inco termasuk  anak-anak perusahaannya.

Beni Wahju identik dengan Indonesian Mining Association (IMA) karena berada di kepengurusan sejak tahun 1989 dan di saat-saat kritis bagi dunia tambang pada saat situasi berubah total dengan Era Reformasi pada tahun 1998 terpilih sebagai Ketua selama beberapa periode sampai 2004, setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Dengan latar belakang ini beliau  sangat dikenal di industri tambang yang di mata orang awam adalah dunia yang keras dan membentuk orang-orang yang keras dalam segala hal. Di tengah dunia keras ini ada seseorang yang berpembawaan tenang, bersikap apa adanya tidak dibuat-buat, tutur bahasanya halus namun tegas dengan suara yang termasuk lembut, jauh dari citra penambang yang ada di benak kebanyakan orang. Sosok yang tenang dan bersahaja itu adalah Beni Wahju dan lantaran  itulah saya menyebutnya “The Gentleman Miner” karena saya kira tidak ada istilah dalam Bahasa Indonesia yang sepadan dan dapat secara singkat menggambarkan kepribadiannya.

Saya sendiri menempuh pendidikan di Ilmu-Ilmu Sosial dan Keuangan/Niaga dan baru mengenal dunia tambang sesungguhnya pada waktu kembali ke Indonesia untuk memegang jabatan Presiden Direktur PT Rio Tinto Indonesia dan Country Head Rio Tinto untuk Indonesia  pada tahun 1997 dengan pengetahuan mengenai tambang tangan pertama nyaris nihil. Karir saya terpanjang sebagai eksekutif adalah di lingkungan industri listrik, dimulai sebagai Management Trainee tahun 1974 dan melalui jalur Administrasi & Keuangan akhirnya menjabat sebagai Presiden Direktur PT Siemens Indonesia waktu mengundurkan diri di tahun 1991 untuk bergabung dengan Salim Group. Di kelompok perusahaan itu saya bertugas menjalankan bisnis oleokimia (zat kimia berbasis nabati seperti kelapa sawit) di pentas global pertama kalinya di Jerman, kemudian dipindahkan ke Australia, baru setelah itu ke Amerika Serikat di mana saya didekati perusahaan executive search yang akhirnya membawa saya pulang ke Indonesia untuk memasuki dunia tambang.

Dengan segala perbedaan kita, ada suatu periode, tepatnya mulai akhir 1998 sampai 2002 di mana kita bekerjasama dengan erat, beliau sebagai Ketua Badan Pengurus IMA dan saya sebagai Wakil Ketua. Periode ini penuh gejolak, dunia tambang diliputi ketidak pastian di segala bidang diawali dengan dikumandangkannya di tahun 1998 oleh para petinggi pemerintah bahwa Undang-Undang Pertambangan Tahun 1967 sudah usang dan akan digantikan dalam waktu dekat dengan undang-undang baru (yang akhirnya terwujud dua belas tahun kemudian di tahun 2009), membuat para eksekutif perusahaan tambang yang tergabung di IMA dan sedang mempersiapkan usulan-usulan untuk Generasi VIII Kontrak Karya menjadi kalang kabut dan diliputi ketidak pastian yang berkepanjangan.

Dikeluarkannya Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah tanggal 4 Mei 1999 yang mengubah penyelenggaraan pemerintahan yang akan mulai berlaku dua tahun kemudian di tahun 2001 menambah gejolak di industri tambang karena tidak jelasnya kewenangan atas operasi tambang yang hingga saat ini masih banyak wilayah abu-abunya menimbulkan ketidak pastian baru. Operasi tambang yang by definition berada di daerah jauh dari ibukota dengan sendirinya berada di garis depan menghadapi perubahan-perubahan mendasar di bidang sosial dan politik karena pergantian tatanan pemerintahan dari sentralistik ke pemberdayaan pemerintah daerah berdampak langsung terhadap operasi tambang. Bukannya para pelaku perusahaan tambang menentang otonomi daerah, namun perubahan menyeluruh tanpa persiapan memadai dipastikan menjadi sumber konflik. Di tataran strategis eksplorasi dan investasi baru terhenti dan industri tambang Indonesia yang sampai tahun 1997 sedang berada di dalam expansion mode langsung berubah haluan ke survival mode.

Pengangkatan saya sebagai Country Head memang awalnya didasarkan atas pemikiran ekspansi bisnis di Indonesia yang harus dipimpin orang Indonesia (sebelumnya organisasi pendahulu Rio Tinto Indonesia selalu dikepalai orang asing). Pada saat itu kepemilikan Rio Tinto di PT Kelian Equatorial Mining sebesar 90%, PT Kaltim Prima Coal 50%, dan  Freeport McMoran Copper & Gold di New Orleans, Amerika Serikat sebesar 16% ditambah kepemilikan 40% atas perluasan tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia apabila dijumlahkan bernilai sekitar 10% dari asset Rio Tinto di seluruh dunia di pengujung tahun 90-an. Di samping itu ada sembilan Kontrak Karya yang berada dalam taraf eksplorasi. Pada waktu wawancara akhir di London oleh pimpinan tertinggi Rio Tinto kepada saya disampaikan bahwa perusahaan menargetkan asset di Indonesia sebesar 25% dari seluruh asset global perusahaan karena pertambangan di Indonesia dipandang sangat prospektif dan kepastian hukumnya termasuk terbaik di luar negara-negara mapan dalam industry pertambangan seperti Amerika Serikat, Australia dan Kanada. Tugas utama saya ke depan dalam jangka panjang adalah memimpin ekspansi Rio Tinto di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama keadaan saat ini sebaliknya karena Rio Tinto nyaris tidak terdengar lagi kiprahnya di Indonesia.

Saya merasakan gejolak otonomi daerah melalui pengalaman tangan pertama karena terhitung mulai tanggal 1 Desember 2001 saya dialih tugaskan oleh pimpinan Rio Tinto di London dari jabatan di Jakarta sebagai Country Head menjadi Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang saat itu kepemilikannya 50/50 antara Rio Tinto dan BP. Kantor saya di lokasi tambang di Sangatta, kota yang “dilahirkan” oleh KPC dan menjadi ibu kota Kabupaten Kutai Timur yang baru terbentuk dengan adanya pemekaran Kabupaten Kutai. Hari pertama tugas saya di KPC tidak berlangsung di Sangatta melainkan di dalam Gedung DPR-RI mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Divestasi Saham KPC yang juga dihadiri pejabat-pejabat Pemerintah Kalimantan Timur dan Kutai Timur beserta anggota-anggota DPRD masing-masing yang ditemani juga oleh berbagai organisasi kemasyarakatan membuat suasanya lebih menyerupai suatu pengadilan massal. Apalagi semuanya sedang belajar menyesuaikan diri dengan kewenangan-kewenangan baru dengan telah berlakunya otonomi daerah awal tahun 2001 di tengah ketidak jelasan aturan  pada saat itu.

Tidak lama setelah pindah ke Sangatta, di pertengahan bulan Desember 2001 saya mulai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Balikpapan atas tuduhan korupsi. Tuduhan korupsi dilandasi oleh argumentasi bahwa dengan belum terlaksananya divestasi maka Pemerintah Kalimantan Timur mengalami kerugian karena belum menikmati dividen, sedangkan merugikan Negara adalah korupsi dan itulah yang menjadi dasar pengaduan. Semua yang terjadi tentu saja saya komunikasikan kepada Mas Beni dan Pengurus IMA lainnya yang senantiasa berupaya membela saya, namun di tengah hiruk pikuk di Era Transisi memang tidak banyak yang dapat dilakukan oleh organisasi bisnis apa pun. Akhirnya pimpinan tambang harus menerima kenyataan bahwa masing-masing harus bertempur sendiri menghadapi gempuran yang bertubi-tubi pada saat itu.

noke

Saya bertugas di Sangatta sampai 9 Oktober 2009 karena keesokan harinya perusahaan diserahkan kepada pemilik barunya, Bumi Resources. Mas Beni beserta pendampingnya yang setia, Soffie (biasa kita sebut “Teteh” – kakak perempuan dalam Bahasa Sunda) sempat berkunjung ke Sangatta dan disambut dengan sangat meriah. Bukan saja beliau Ketua IMA dan tokoh tambang Indonesia tetapi banyak manajer dan karyawan KPC waktu itu mantan anak buah beliau di Inco. Dengan penugasan saya di Kalimantan Timur maka saya pun tidak lagi dalam kegiatan-kegiatan organisasi di Jakarta, termasuk IMA di tahun 2002 – 2003. Baru setelah kembali ke Jakarta sebagai Presiden Komisaris PT Rio Tinto Indonesia saya bergabung lagi dengan Mas Beni , Pak Kosim Gandataruna, Mas Hoediatmo dan rekan-rekan IMA lainnya di dalam Komite RUU Pertambangan  IMA yang secara berkala diselenggarakan di kantor Mas Beni di Ingold.

Di antara banyak kejadian yang saya alami bersama Mas Beni, ada dua hal yang selalu saya ingat. Yang pertama adalah waktu Pengurus IMA melakukan audiensi kepada Menteri Pertambangan dan Energi pada awal kepresidenan Gus Dur di tahun 2000, Letnan Jenderal (Pur) Susilo Bambang Yudhoyono. Di antara berbagai hal yang dikemukakan ada masalah PETI, dan Mas Beni dengan gaya khasnya yang tenang itu mengatakan, “Bapak Menteri, please do something. You can do it, you have three stars.”  Waktu itu Undang-Undang Otonomi Daerah belum diberlakukan dan banyak Gubernur adalah mantan perwira tinggi militer yang berpangkat Mayor Jenderal atau jenderal berbintang dua.  Seperti kita ketahui Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Mentamben hanya selama sembilan bulan karena kemudian menggantikan Jenderal Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehingga belum sempat mewujudkan himbauan Mas Beni.

Kejadian yang kedua menyentuh perasaan kebangsaan Mas Beni yang sangat tinggi. Seperti biasa kalau ada tamu senior dari Rio Tinto berkunjung ke Jakarta saya menyelenggarakan resepsi di rumah dengan mengundang  kalangan eksekutif di  Jakarta dari berbagai kalangan, tidak terbatas kepada dunia tambang. Raut muka Mas Beni mirip orang India dan ditambah penguasaan Bahasa Inggerisnya yang sempurna acapkali membuat orang yang tidak mengenal beliau menyangkanya orang India atau Pakistan. Isteri dari salah satu tamu saya yang orang asing membuat kesalahan itu dan sempat mengucapkan beberapa hal kepada beliau yang  menyepelekan orang Indonesia, mungkin karena mengira sedang berhadapan dengan orang India. Mas Beni hanya mengatakan “I am Indonesian” kemudian balik badan meninggalkan lawan bicaranya. Waktu beliau menceriterakan hal itu kepada saya terlihat bahwa di balik ketenangannya sebenarnya beliau sedang menahan amarah yang besar.

Tulisan singkat tentunya tidak mampu menceriterakan secara lengkap tentang kepribadian seseorang, demikian halnya juga dengan tulisan saya ini. Namun satu hal yang saya kira tidak akan dibantah siapa pun adalah bahwa Beni Wahju adalah seorang tokoh dunia tambang yang berjuang habis-habisan membela bidang yang dicintainya, pertambangan di Indonesia yang diyakininya dapat memberikan sumbangan signifikan kepada perkembangan Indonesia. Di usia di mana kebanyakan orang sudah bersantai menikmati hari tua beliau tidak mengenal lelah melakukan apa yang diyakininya, yaitu memajukan industri tambang berdasarkan praktik terbaik, yang bertanggung jawab dan melestarikan lingkungan hidup dan menyejahterakan masyarakat di sekitarnya.

Beni Wahju adalah tokoh panutan yang tak tergantikan di Pertambangan Indonesia, seorang Pejuang Tambang sampai akhir hayatnya.

Penulis adalah mantan Presiden Direktur PT Rio Tinto Indonesia, PT Kaltim Prima Coal dan PT Newmont Pacific Nusantara dan sekarang Komisaris PT Agincourt Resources  dan PT Baramulti Suksessarana Tbk. selain sebagai Presiden Direktur dan Chief Consultant PT Komunikasi Kinerja yang dikenal dengan nama Kiroyan Partners, didirikan akhir 2006. 

Leave a comment